Secara harfiah sumber berarti asal, bahan yang dapat
digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau segala sesuatu yang
digunakan untuk mencapai hasil. Arti sumber secara harfiah tersebut nampaknya
cukup memberikan pemahaman tentang sumber pendidikan, bahwa sumber pendidikan adalah
segala sesuatu yang darinya pendidikan berasal atau segala sesuatu yang dapat
dijadikan sebagai bahan pendidikan.
Mengenai sumber pendidikan ini, Abudin Nata dalam bukunya
Ilmu Pendidikan Islam, mengatakan bahwa secara umum sumber pendidikan Islam
terbagi dua. Pertama sumber primer, yaitu al-Qur’an dan as-sunnah. Kedua
sumber sekunder, yaitu sejarah, pemikiran para sahabat, para filsuf, ’urf dan
tradisi yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-sunnah tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Abdul Mujib dalam bukunya Ilmu
Pendidikan Islam, mengutip pendapat Sa’id Ismail Ali bahwa sumber
pendidikan Islam terdiri atas enam macam, yaitu al-Qur’an, as-Sunnah, kata-kata
sahabat, kemaslahatan ummat/sosial, tradisi masyarakat dan hasil ijtihad. Lebih
lanjut iapun memberikan alasan-alasan yang menjadikan al-Qur’an sebagai sumber utama
pendidikan Islam, Pertama, dalam al-Qur’an terdapat sejarah pendidikan Islam. Dalam al-Qur’an disebutkan
beberapa kisah nabi yang berkaitan dengan pendidikan. Kisah ini menjadi suri
teladan bagi peserta didik dalam mengarungi kehidupan, salah satunya adalah
kisah-kisah tentang Nabi Musa AS yang berani menentang penguasa yang zholim,
memerangi Qarun yang tamak, dan berguru kepada orang yang mengetahui masa depan
seperti Nabi Khidir. Kedua, mengandung nilai-nilai normatif pendidikan Islam.
Nilai yang dimaksud terdiri atas tiga pilar utama, yaitu i’tiqadiyah atau
aqidah/tauhid, khuluqiyah atau akhlak, dan amaliyah
atau perilaku sehari-hari.
Al-Qur’an secara normatif juga mengungkap lima aspek
pendidikan dalam dimensi-dimensi kehidupan manusia. Yaitu, pertama, pendidikan menjaga agama (hifz
al-din), yang mampu eksistensi agamanya, memahami dan melaksanakan ajaran
agama secara konsekuen dan konsisten. Kedua, pendidikan menjaga jiwa (hifdz
al-nafs), yang memenuhi hak dan kelangsungan hidup diri sendiri dan
masing-masing anggota masyarakat. Ketiga, pendidikan menjaga akal
pikiran (hifdz al-’aql) yang menggunakan akal pikirannya untuk memahami
tanda-tanda kebesaran Allah SWT dan hukum-hukum-Nya. Keempat, pendidikan
menjaga keturunan (hifdz al-nasal) yang mampu menjaga dan melestarikan
generasi muslim yang tangguh dan berkualitas. Kelima, pendidikan menjaga
harta benda dan kehormatan (hifdz al-mal) yang mampu
mempertahankan hidup melalui pencarian rizki yang halal.
Berdasarkan paparan diatas, tampak jelas bahwa al-Qur’an merupakan
sumber utama bagi pendidikan Islam. Nilai-nilai di dalamnya menjadi acuan
mendasar bagi pengembangan pendidikan Islam. Adapun mengenai sumber pendidikan
lainnya seperti as-Sunnah, pendapat para sahabat, maslahat mursalah dan lain
sebagainya nampaknya tidak terlalu relevan untuk diungkap secara mendetail di
sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar