Selasa, 11 Februari 2014

Sumber Pendidikan Islam



Secara harfiah sumber berarti asal, bahan yang dapat digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai hasil. Arti sumber secara harfiah tersebut nampaknya cukup memberikan pemahaman tentang sumber pendidikan, bahwa sumber pendidikan adalah segala sesuatu yang darinya pendidikan berasal atau segala sesuatu yang dapat dijadikan sebagai bahan pendidikan.
Mengenai sumber pendidikan ini, Abudin Nata dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam, mengatakan bahwa secara umum sumber pendidikan Islam terbagi dua. Pertama sumber primer, yaitu al-Qur’an dan as-sunnah. Kedua sumber sekunder, yaitu sejarah, pemikiran para sahabat, para filsuf, ’urf dan tradisi yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-sunnah tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Abdul Mujib dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam, mengutip pendapat Sa’id Ismail Ali bahwa sumber pendidikan Islam terdiri atas enam macam, yaitu al-Qur’an, as-Sunnah, kata-kata sahabat, kemaslahatan ummat/sosial, tradisi masyarakat dan hasil ijtihad. Lebih lanjut iapun memberikan alasan-alasan yang menjadikan al-Qur’an sebagai sumber utama pendidikan Islam, Pertama, dalam al-Qur’an terdapat sejarah pendidikan Islam. Dalam al-Qur’an disebutkan beberapa kisah nabi yang berkaitan dengan pendidikan. Kisah ini menjadi suri teladan bagi peserta didik dalam mengarungi kehidupan, salah satunya adalah kisah-kisah tentang Nabi Musa AS yang berani menentang penguasa yang zholim, memerangi Qarun yang tamak, dan berguru kepada orang yang mengetahui masa depan seperti Nabi Khidir. Kedua, mengandung nilai-nilai normatif pendidikan Islam. Nilai yang dimaksud terdiri atas tiga pilar utama, yaitu i’tiqadiyah atau aqidah/tauhid, khuluqiyah atau akhlak, dan amaliyah atau perilaku sehari-hari.
Al-Qur’an secara normatif juga mengungkap lima aspek pendidikan dalam dimensi-dimensi kehidupan manusia. Yaitu,  pertama, pendidikan menjaga agama (hifz al-din), yang mampu eksistensi agamanya, memahami dan melaksanakan ajaran agama secara konsekuen dan konsisten. Kedua, pendidikan menjaga jiwa (hifdz al-nafs), yang memenuhi hak dan kelangsungan hidup diri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat. Ketiga, pendidikan menjaga akal pikiran (hifdz al-’aql) yang menggunakan akal pikirannya untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah SWT dan hukum-hukum-Nya. Keempat, pendidikan menjaga keturunan (hifdz al-nasal) yang mampu menjaga dan melestarikan generasi muslim yang tangguh dan berkualitas. Kelima, pendidikan menjaga harta benda dan kehormatan (hifdz al-mal) yang mampu mempertahankan hidup melalui pencarian rizki yang halal.
Berdasarkan paparan diatas, tampak jelas bahwa al-Qur’an merupakan sumber utama bagi pendidikan Islam. Nilai-nilai di dalamnya menjadi acuan mendasar bagi pengembangan pendidikan Islam. Adapun mengenai sumber pendidikan lainnya seperti as-Sunnah, pendapat para sahabat, maslahat mursalah dan lain sebagainya nampaknya tidak terlalu relevan untuk diungkap secara mendetail di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar