Mengenai pengertian pendidikan Islam, para ahli
mengemukakan pendapat yang berbeda satu sama lain. Menurut Armai Arief,
pengertian pendidikan Islam yaitu sebuah proses yang dilakukan untuk
menciptakan manusia-manusia seutuhnya, beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta
mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang
berdasarkan kepada ajaran Al-Qur’an dan sunnah. Sementara Abdul Mujib
merumuskan pendidikan Islam sebagai proses transinternalisasi pengetahuan dan
nilai Islam kepada peserta didik melalui upaya pengajaran, pembiasaan,
bimbingan, pengasuhan, pengawasan dan pengembangan potensinya, guna mencapai
keselarasan dan kesempurnaan hidup di dunia dan akherat.
Abdul Halim Soebahar, dalam bukunya Wawasan Baru
Pendidikan Islam, mengutip pandangan Syed Sajjad Husein dan Ali Ashraf
serta pendapat Zarkowi Soejoeti. Syed Sajjad Husein dan Ali Ashraf berpendapat
bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan yang melatih perasaan murid-murid
dengan cara begitu rupa, sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan
pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan mereka sangat dipengaruhi
oleh nilai-nilai spiritual dan sadar akan nilai etis Islam. Sedangkan Zarkowi
Soejoeti mengatakan bahwa kata Islam disini ditempatkan sebagai sumber nilai
sekaligus sebagai bidang studi. Abdul Halim Juga mengutip Muchtar Buchori yang
mengatakan bahwa pendidikan Islam adalah: pertama, segenap kegiatan yang
dilakukan seseorang atau suatu lembaga untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam
diri sejumlah siswa. Kedua, keseluruhan lembaga-lembaga pendidikan yang
mendasarkan program pendidikannya atau pandangannya pada nilai-nilai Islam.
Abudin Nata menyimpulkan pendidikan Islam sebagai pendidikan yang
seluruh komponennya didasarkan pada ajaran Islam. Pandangannya ini dituangkan
dalam bukunya, Ilmu Pendidikan Islam, setelah mengutip pandangan para
ahli. Pertama, menurut Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani, pendidikan
adalah proses mengubah tingkah laku individu, para kehidupan pribadi,
masyarakat dan alam sekitarnya, dengan cara pengajaran sebagai suatu aktifitas
asasi dan sebagai profesi diantara
profesi-profesi asasi dalam masyarakat. Kedua, menurut Hasan langgulung,
pendidikan adalah suatu proses yang mempunyai tujuan yang biasanya diusahakan
untuk menciptakan pola-pola tingkah laku tetentu pada kanak-kanak atau orang
yang sedang dididik. Ketiga, Menurut Fuad Al-Ahwany, pendidikan adalah
pranata yang bersifat sosial yang tumbuh dari pandangan hidup tiap masyarakat. Keempat, menurut
Abu Khalil bin Ainain, pendidikan adalah program yang bersifat kemasyarakatan,
dan oleh karena itu, setiap falsafah yang dianut oleh suatu masyarakat berbeda dengan falsafah yang dianut oleh
masyarakat lain sesuai dengan karakternya, serta kekuatan peradaban yang
mempengaruhinya yang dihubungkan dengan upaya menegakkan spiritual dan falsafah
yang dipilih dan disetujui untuk memperoleh kenyamanan hidupnya. Kelima, menurut
Muhammad Athiyah al-Abrasy, pendidikan Islam tidak seluruhnya bersifat
keagamaan, akhlak dan spiritual, namun ini merupakan landasan bagi tercapainya
tujuan yang bermanfaat. Pendidikan Islam memandang materi sebagai masalah
temporer dalam kehidupan, dan bukan ditujukan untuk mendapatkan materi
semata-mata, namun untuk mendapatkan manfaat yang seimbang. Keenam, menurut
rumusan Konferensi Pendidikan Islam sedunia ke-2 pada tahun 1980 di Islamabad,
pendidikan harus ditujukan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan personalitas
manusia secara menyeluruh, dengan cara, melatih jiwa, akal, perasaan, dan fisik
manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar