PERKEMBANGAN
ASPEK TEOLOGI DALAM ISLAM
I. PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang universal. Universalitas tersebut
dapat dilihat dari mungkinnya Islam dipelajari dan didalami dari berbagai
aspek. Selama ini kita hanya mengetahui Islam hanya dari sudut pandang fiqh
saja. Bahkan tidak jarang diantara kita yang memandang bahwa dengan mempelajari
fiqh berarti sudah mempelajari islam.
Sebagai salah satu
akibat dari mempelajari islam hanya dari satu atau dua aspek saja,
dikhawatirkan pemahaman kita sebagai umat Islam menjadi parsial dan tidak
komprehensif. Bila hal ini terakumulasi secara jangka panjang akan membuat
citra Islam sebagai agama yang universal menjadi kabur dan semu.
Aspek lain dalam
Islam yang tidak kalah penting dan harus dipelajari oleh Umat Islam agar dapat
memahami Islam secara komprehensif adalah aspek teologi. Prof. Dr. Harun
Nasution menyebutkan bahwa aspek teologi ini merupakan aspek terpenting dan
menjadi aspek dasar dalam Islam. Makalah ini akan sedikit mengupas tentang
aspek teologi dalam Islam beikut perkembangannya.
II. PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN TEOLOGI
Secara etimologi “Theologi
“ terdiri dari kata “Theos“ artinya Tuhan, dan “Logos“ artinya Ilmu, sehingga dapat diartikan bahwa
theologi adalah ilmu tentang Tuhan atau ilmu Ketuhanan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, teologi berarti
pengetahuan ketuhanan (mengenai sifat Allah, dasar kepercayaan kepada Allah dan
Agama, terutama berdasar pada kitab suci ).
Prof. Dr. Harun Nasution, dalam bukunya Teologi Islam, menyebutkan
bahwa teologi adalah ilmu yang membahas mengenai dasar-dasar agama.
Dalam istilah arab, ajaran-ajaran dasar itu disebut ushul al-din, oleh
karena itu buku yang membahas soal-soal teologi dalam Islam selalu diberi nama
kitab Usul al-Din oleh para pengarangnya. Teologi dalam Islam disebut juga Ilm Tauhid. Kata Tauhid mengandung arti
satu atau esa dan keesaan dalam
pandangan islam, merupakan sifat terpenting diantara sifat-sifat Tuhan. Teologi
dalam Islam disebut juga ilmu kalam, karena kaum teolog dalam Islam bersilat
dengan kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pendirian masing-masing
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat kita pahami
bahwa teologi dalam islam adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang
dasar-dasar agama Islam, keesaan Allah beserta sifat-sifatnya. Seorang muslim
yang mempelajari teologi islam diharapkan akan memahami dasar-dasar islam
secara lebih mendalam dan lebih mengerti tentang keesaan Allah beserta
sifat-sifat-Nya.
B. OBJEK KAJIAN TEOLOGI
Dalam perkembangannya, teologi juga berbicara tentang
berbagai masalah yang berkaitan dengan keimanan serta akibat-akibatnya, seperti
masalah iman, kufur, musyrik, murtad; masalah kehidupan akhirat dengan berbagai
kenikmatan atau penderitaannya; hal-hal yang membawa pada semakin tebal dan
tipisnya iman; hal-hal yang berkaitan dengan kalamullah yakni Al-Qur’an, status
orang-orang yang tidak beriman dan lain sebagainya.
Sejalan dengan perkembangan ruang lingkup ini, maka teologi
sebagaimana telah disebutkan diatas juga dinamai ilmu tauhid, karena mengajak
orang agar meyakini dan mempercayai hanya pada satu Tuhan, yaitu Allah SWT.
Selanjutnya dinamai ilmu ushuludin, karena ilmu ini membahas pokok-pokok
keagamaan yaitu keyakinan dan kepercayaan pada tuhan. Dinamai pula ilmu aqaid,
karena dengan ilmu ini seseorang diharapkan agar meyakini dalam hatinya secara
mendalam dan mengikatkan dirinya hanya kepada Allah sebagai Tuhan.
C. MADZHAB-MADZHAB
TEOLOGI DAN KARAKTERISTIK MASING-MASING
1. Khawarij
Golongan ini pada mulanya muncul bukan karena persoalan
aqidah, melainkan persoalan politik dimana terjadi peperangan antara mu’awiyah
bin Abi Sufyan dan Ali bin Abi Thalib. Saat perang berkecamuk, seseorang
mengangkat Al-qur’an dengan pedangnya untuk mengadakan tahkim
(arbitrase) yaitu mengangkat seorang hakim yang bertujuan mengadakan
perundingan untuk mengakhiri perang.
Sebagian orang dari barisan Ali menerima tahkim tersebut dan
sebagian lainnya tidak, kemudian memilih keluar dari barisan karena kecewa
karena Ali menerima tahkim tersebut. Kata Khawarij berasal dari bahasa
Arab yang berarti keluar. Nama itu dberikan kepada mereka, karena mereka keluar
dari barisan Ali.
Dalam perkembangan selanjutnya, persoalan politik ini
melebar ke arah persoalan aqidah dimana kaum khawarij meyakini hal-hal sebagai
berikut :
a. Bahwa Saidina Ali, Khalifah Ustman dan orang-orang yang
melakukan tahkim, yakni Amr bin al-‘Ash dan Abu Musa al-Asy’ari adalah
orang-orang kafir. Demikian juga orang yang menerima keputusan tahkim itu. Juga
para peserta yang ikut dalam perang Jamal melawan Saidina Ali, seperti Siti
Aisyah, Thalhah dan Zubeir.
b. Semua orang muslim yang melakukan dosa besar adalah kafir
yang kekal dalam neraka jika tidak bertobat sebelum mati.
c. Wajib memisahkan diri dari khalifah atau sulthan yang zalim.
Dan khalifah itu boleh dilantik dari orang yang bukan keturunan Quraisy.
2. Murji’ah
Seperti halnya kaum khawarij, golongan ini pada mulanya muncul karena persoalan politik. Sebagaimana
disebutkan tentang peristiwa tahkim antara kelompok Mu’awiyah dan kelompok Ali,
kelompok Ali terbelah dua, sebagian mendukung Ali yang kemudian memunculkan
kelompok syi’ah dan sebagian menentangnya yang kemudian memunculkan
kelompok Khawarij. Kedua kelompok ini sama-sama menentang dan mengkafirkan
Mu’awiyah, hanya dengan motifnya yang berbeda.
Dalam suasana pertentangan serupa inilah, timbul suatu
golongan baru yang ingin bersikap netral tidak mau turut dalam praktek
kafir-mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu. Bagi
mereka sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat
dipercaya dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu mereka tidak
mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah, dan memandang lebih
baik menunda penyelesaian persoalan ini ke hari perhitungan di depan Tuhan. Nama
murji’ah sendiri berasal dari kata arja’a yang berarti menunda
Pada umumnya kaum murjiah dapat dibagi dalam dua golongan
besar, golongan moderat dan golongan ekstrim. Golongan moderat berpendapat
bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka,
tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya,
dan ada kemungkinan Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak
akan masuk neraka sama sekali. Sedangkan golongan yang ekstrim berpendapat
bahwa orang islam yang percaya pada Tuhan dan menyatakan kekufuran secara lisan
tidaklah mennjadi kafir, karena iman dan kafir tempatnya hanya dalam hati,
bukan dalam bagian yang lain dari tubuh manusia.
3. Jabariyah
Paham ini diajarkan dan dikembangkan oleh Jaham bin Safwan
yang memperoleh banyak pengikut, sehingga ajaran ini juga dikenal dengan
madzhab Jahamiyah. Golongan ini menganut paham bahwa manusia tidak mempunyai
ikhtiar atau pilihan dan kebebasan dalam menentukan nasib dan perbuatannya
dalam kehidupan di dunia ini. Segala sesuatu telah digariskan Allah atasnya
sejak zaman azali.
Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengadung arti memaksa. Dalam istilah
inggris paham ini disebut fatalism atau predestination. Perbuatan-perbuatan
manusia telah ditentukan dari semula oleh kada dan kadar Tuhan.
Adapun pendapat yang lain dari golongan ini antara lain :
a. Pengggunaan takwil, artinya Allah tidak dapat disifati
dengan sifat-sifat makhluk. Dan karena itu ia menakwilkan sifat-sifat Allah
yang ada persamaannya dengan sifat manusia.
b. Surga dan neraka tidak kekal, akan datang suatu masa yang padanya
surga dan neraka akan fana dengan segala isinya dan yang tinggal kekal hanya
Allah saja. Selain dari Allah, semuanya akan binasa.
c. Iman, Iman itu adalah makrifah atau pengakuan
hati saja akan wujud Allah dan kerasulan Muhammad SAW, Ucapan lisan dan
perbuatan anggota badan yang lain tidak termasuk dalam iman.
d. Makrifat iman itu wajib berdasarkan
akal sebelum turunnya wahyu dan kedatangan rasul.
4. Qadariyah
Pemuka mazhab ini adalah Ghailan
al-Dimasqi, Golongan ini disebut Qadariyah adalah karena pendapatnya tentang
kedudukan manusia diatas bumi. Golongan ini mengatakan bahwa manusia mempunyai iradah
yang bebas dan kuasa penuh dalam
menentukan amal perbuatan yang dilakukan dan karenanya ia bertanggung jawab
atas segala perbuatan yang dilakukan. Jika amalnya baik, balasannya juga baik,
dan jika buruk, maka balasannya juga buruk. Artinya nasib manusia ditentukan
oleh manusia sendiri dan Tuhan tidak ada kuasa campur tangan dalam hal
tersebut.
Selain hal tersebut diatas, golongan
ini juga mengatakan hal-hal sebagai berikut :
a. Menafikan sifat-sifat Allah, karena menurutnya sifat itu
identik dengan dzat, bukan sesuatu yang berbeda dengan dzat.
b. Menafikan bahwa al-Qur’an itu qadim
c. Tentang politik, khalifah atau imam boleh dilantik dari
selain kaum quraisy.
5. Mu’tazilah
Penulis Islam klasik, seperti syarastani, al-baghdadi,
ar-Razi, ibn Khilikan dan lain-lain menyatakan bahwa golongan mu’tazilah lahir
dari majlis pengajian Hasan al-bashri di Bashrah. Beliau ini seorang pemuka
tabiin yang terkenal dan merupakan seorang imam dan guru yang mengajar agama di
Masjid Agung Bashrah pada waktu itu. Nama mu’tazilah diberikan pertama kali
pada Washil bin ‘Ata pada saat terjadi dialog tentang nasib orang mukmin yang
melakukan dosa besar, apakah masuk neraka atau tetap dalam surga.
Golongan ini mempunyai lima ajaran, yang terkenal dengan
istilah lima prinsip (أصول الخمسة), yaitu :
a. Tauhid (Keesaan Tuhan), yakni pengakuan bahwa tidak ada
Tuhan selain Allah, seperti yang telah digariskan dalam kalimah tauhid.
b. Al-‘Adlu (keadilan Tuhan), yakni Allah wajib membalas orang
mukmin yang taqwa dengan memasukkan mereka ke dalam surga dan wajib memasukkan
orang kafir ke dalam neraka.
c. Al-Manzilah bain al-Manzilatain (suatu tempat antara dua tempat),
yakni pelaku dosa besar bukan orang mukmin yang mutlak dan juga bukan orang
kafir yang mutlak.
d. Al-Wa’du wa al-wa’id (janji baik dan janji buruk), yakni
Allah wajib memberikan pahala kepada orang mukmin yang taat dan memberikan
balasan siksa kepada orang mukmin yang durhaka. Golongan mu’tazilah menolak
adanya syafaat yang diberikan kepada orang mukmin yang durhaka.
e. Amar makruf dan nahi munkar, yakni menyuruh yang makruf dan
melarang yang mungkar.
6. Ahli Sunnah Dan Jama’ah
Yang dimaksud dengan al-sunnah (السنة) ialah :
1. Jalan. Artinya Ahlussunnah (أهل
السنة ) adalah golongan yang mengikuti jalan para sahabat dan tabiin
dalam masalah yang berkaitan dengan akidah, seperti bersikap “ menyerahkan
makna atau maksud ayat-ayat mutasyabihat ( متشابهات ) kepada Allah
tanpa menakwilkan kepada makna atau maksud lain dari pengertian lahirnya”.
2. Hadis Nabi. Yakni golongan yang
berpegang kepada hadis yang sahih.
Sedangkan yang dimaksud dengan jamaah (جماعة )yang
dikaitkan dengan sunah adalah karena mereka dalam berdalil dan berhujah
mempergunakan Kitab Allah, Sunah Rasul, ijma (إجماع) dan qias (قياس ).
Mereka memandang empat landasan ini sebagai asas syariat Islam.
Sunnah dalam term ini berarti Hadis. Sebagai diterangkan
Ahmad Amin, Ahli Sunnah dan Jama’ah, berlainan dengan kaum Mu’tazilah percaya
pada dan menerima hadis-hadis sahih tanpa memilih dan tanpa interpretasi. Dan
Jama’ah berarti mayoritas sesuai dengan tafsiran yang diberikan Sadr
al-Syari’ah al-Mahbubi yaitu ‘ammah al- muslimin (umumnya umat
Islam) dan al-jama’ah al kasir wa al sawad al-a’zam (jumlah besar dan
khalayak ramai).
Mazhab Ahlussunnah wal Jamaah mendapat pengaruh besar dalam
kalangan umat Islam setelah Abu Hasan al-Asy’ari bergabung dengannya.Sebelum
itu beliau adalah penganut Mazhab Mu’tazilah dan murid Abu Ali al-Jabaiy,
seorang pemuka Mu’tazilah yang terkenal pada waktu itu. Banyak riwayat yang
menyebutkan sebab keluarnya dari paham Mu’tazilah dan yang paling masyhur
adalah karena suatu diskusi yang terjadi dengan gurunya dan al-Asy’ari tidak
merasa puas dengan jawaban gurunya. Sejak saat itu al-Asy’ari menyatakan keluar
dari golongan Mu’tazilah dan mendirikan aliran baru yang identik dengan namanya
yaitu al-Asy’ari yang sekarang kita kenal dengan aliran Ahlussunah wal Jamaah.
Aliran
Asy’ariyah cepat berkembang pada masa pemerintahan Nizhom al-Mulk, sedangkan
aliran mu’tazilah mengalami kemunduran. Dengan demikian paham-paham Asy’ariyah
mulai tersebar luas bukan di daerah kekuasaan saljuk saja, tetapi di dunia
Islam lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar